Ponorogo, 10 Juni 2025 – Klinik Proposal Disertasi Program Doktor (S-3) Studi Islam memasuki edisi ke-11. Pada kesempatan ini, Tatik Sri Wulandari, mahasiswa angkatan pertama, memaparkan rancangan penelitian disertasinya yang bertajuk “Dinamika Pergeseran Regulasi Dana Desa dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa.”
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa sore, pukul 16.00–17.00 WIB, bertempat di ruang Prodi S-3 Studi Islam. Sidang dipimpin oleh Ketua Program Studi, Dr. Basuki, M.Ag., dengan Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag. sebagai penguji sekaligus calon promotor, dan Dr. Edi Irawan, M.Pd. sebagai sekretaris klinik.

Dalam paparannya, Tatik menjelaskan bahwa disertasi ini berangkat dari fenomena perubahan regulasi dana desa yang berdampak pada pola distribusi dan keberhasilan program pembangunan desa. Ia tertarik menelusuri bagaimana perubahan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Dr. Basuki menekankan bahwa fokus penelitian sebaiknya lebih diarahkan pada aspek politik Islam, khususnya bagaimana dinamika kekuasaan dan relasi antara negara dan masyarakat desa tercermin dalam kebijakan dana desa.
Senada dengan itu, Prof. Dr. Agus Purnomo menyarankan agar tema ini diletakkan dalam konteks politik hukum, dan dianalisis lebih dalam menggunakan perspektif teori politik. Menurutnya, pergeseran regulasi dana desa mencerminkan dinamika politik kekuasaan dan wacana hukum dalam konteks pembangunan nasional.

Sementara itu, Dr. Edi Irawan menambahkan bahwa perubahan regulasi seharusnya bukan menjadi persoalan utama, selama tujuan fundamental dari dana desa – yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat – benar-benar tercapai. Oleh karena itu, ia mendorong agar peneliti mengedepankan dimensi evaluatif dalam menilai efektivitas implementasi kebijakan tersebut dalam mensejahterakan masyarakat.
Klinik ini merupakan bagian dari pendampingan akademik intensif untuk mematangkan rancangan penelitian mahasiswa S-3. Prodi Studi Islam berkomitmen menjaga kualitas ilmiah setiap karya disertasi sebagai kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu keislaman dan pembangunan masyarakat.
