Ponorogo, 16 September 2026— Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Kelas DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengikuti perkuliahan Mata Kuliah Filsafat Ilmu Keislaman bersama Prof. Dr. Ahmad Choirul Rofiq, M.Fil.I. Berdasarkan catatan mahasiswa dalam file yang dihimpun, kegiatan ini merupakan pertemuan ketiga, bukan pertemuan kedua sebagaimana judul awal. Perkuliahan diisi dengan presentasi makalah mahasiswa, diskusi mengenai substansi filsafat Islam, serta evaluasi terhadap teknik penulisan karya ilmiah.
AKAL SEBAGAI SUMBER PENGETAHUAN
Pembahasan utama perkuliahan berangkat dari presentasi mahasiswa Abdul Hafid mengenai akal sebagai sumber pengetahuan, yang juga dikaitkan dengan pemikiran Harun Nasution tentang rasionalitas dalam Islam. Diskusi diarahkan pada posisi akal dalam epistemologi Islam serta hubungannya dengan wahyu dalam proses memperoleh dan mengembangkan pengetahuan.
Dalam pembahasan dijelaskan bahwa epistemologi Islam mengenal beberapa sumber pengetahuan, yaitu wahyu, akal, indra, dan intuisi. Wahyu ditempatkan sebagai sumber utama pengetahuan, akal berfungsi untuk memahami dan menalar, indra memberikan data empiris, sedangkan intuisi berkaitan dengan dimensi tertentu dalam memperoleh dan memahami pengetahuan. Akal memiliki peran penting, tetapi tetap memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan perkara gaib dan metafisika sehingga membutuhkan bimbingan wahyu.
DIALEKTIKA AKAL DAN WAHYU DALAM PEMIKIRAN ISLAM
Diskusi kemudian berkembang pada dialektika rasionalitas dalam tradisi pemikiran Islam. Salah satu pembahasan menyoroti pemikiran Harun Nasution, terutama rekonstruksi teologi rasional Mu‘tazilah dalam menempatkan posisi akal dan wahyu secara proporsional.
Dalam diskusi kelas muncul pembedaan penting antara ajaran Islam yang bersifat absolut dan penafsiran manusia yang bersifat relatif atau dinamis. Rasionalitas dalam filsafat Islam tidak dipahami sebagai penggunaan akal secara bebas tanpa batas, tetapi sebagai instrumen kritis yang bertanggung jawab untuk memahami ajaran sekaligus merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan tantangan modernitas.
Pembahasan tersebut mengarahkan mahasiswa pada pemahaman bahwa penggunaan akal memiliki posisi penting dalam membangun pemikiran Islam yang terbuka, kritis, dan kontekstual. Gagasan keagamaan tidak cukup hanya dipahami pada tataran konseptual, tetapi juga perlu dikontekstualisasikan agar memiliki relevansi dengan dinamika kehidupan masyarakat.
PERBEDAAN POSISI AKAL DALAM TRADISI TEOLOGI DAN FILSAFAT ISLAM
Perkuliahan juga memperlihatkan adanya keragaman pandangan mengenai kedudukan akal. Dalam tradisi teologi, Mu‘tazilah memberikan otoritas yang luas kepada akal, sedangkan Asy‘ariyah memberikan batas yang lebih kuat terhadap kemampuan akal, khususnya dalam persoalan moral yang berkaitan dengan wahyu.
Dalam tradisi filsafat Islam, pembahasan akal berkembang melalui pemikiran sejumlah filsuf Muslim. Al-Farabi dan Ibnu Sina antara lain membahas hierarki akal dan intelek aktif, sementara Al-Ghazali mempertemukan fungsi akal dengan intuisi hati. Ibnu Rusyd memberikan perhatian pada keselarasan antara nalar dan wahyu. Relasi akal dan wahyu kemudian dipahami secara integratif sebagai hubungan yang saling melengkapi.
Dosen juga mengarahkan agar pembahasan mengenai akal dalam makalah tidak disusun secara acak. Pemikiran para teolog dan filsuf Muslim perlu dipetakan dan disajikan secara sistematis. Catatan mahasiswa menyebut sejumlah tokoh yang perlu ditelusuri melalui sumber primer, antara lain Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd, dan Al-Ghazali.
TIDAK HANYA SUBSTANSI, TETAPI JUGA KUALITAS KARYA ILMIAH
Bagian penting lainnya dari pertemuan ini adalah evaluasi terhadap teknik penulisan makalah mahasiswa. Prof. Dr. Ahmad Choirul Rofiq, M.Fil.I. tidak hanya memberikan penguatan terhadap substansi pembahasan, tetapi juga melakukan koreksi terhadap kerangka akademik, penggunaan sumber, sitasi, dan ketepatan penulisan.
Mahasiswa diarahkan untuk memperhatikan ejaan bahasa Indonesia yang benar, ketepatan sitasi, kejelasan sumber, dan pencantuman halaman sumber asli ketika melakukan pengutipan. Dalam catatan perkuliahan juga disebutkan penggunaan Chicago Manual Style Full Note dalam sitasi.
Perhatian khusus diberikan pada sumber primer. Dalam menyusun pembahasan mengenai pemikiran seorang filsuf atau teolog, mahasiswa diarahkan untuk merujuk pada buku atau karya primer, bukan sekadar bergantung pada jurnal yang menjelaskan kembali pemikiran tokoh tersebut. Dengan demikian, mahasiswa doktoral dituntut tidak hanya mengetahui suatu pemikiran dari sumber sekunder, tetapi juga berinteraksi dengan sumber asli yang menjadi dasar pemikiran tersebut.
DARI RASIONALITAS MENUJU BUDAYA AKADEMIK DOKTORAL
Pertemuan ini memperlihatkan bahwa pembahasan akal sebagai sumber pengetahuan tidak hanya ditempatkan sebagai tema filsafat yang bersifat konseptual. Mahasiswa diajak melihat bagaimana penggunaan akal berkembang dalam perdebatan teologi dan filsafat Islam, bagaimana akal berhubungan dengan wahyu, serta di mana batas-batas kemampuan rasional manusia dalam memperoleh pengetahuan.
Pada saat yang sama, perkuliahan menghubungkan substansi filsafat dengan budaya akademik mahasiswa doktoral. Kemampuan berpikir rasional dan kritis perlu diwujudkan dalam cara mahasiswa membangun argumentasi, memilih sumber primer, menyusun pemikiran tokoh secara sistematis, melakukan sitasi dengan tepat, dan memastikan validitas sumber yang digunakan.
Melalui Giat Akademik DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) #3, mahasiswa tidak hanya memperoleh penguatan mengenai dialektika akal dan wahyu dalam epistemologi Islam, tetapi juga mendapatkan latihan untuk menghasilkan karya ilmiah yang memiliki sumber jelas, argumentasi terstruktur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Perkuliahan tersebut menempatkan filsafat ilmu keislaman bukan hanya sebagai ruang untuk memahami pemikiran, tetapi juga sebagai latihan berpikir kritis, membaca sumber secara mendalam, dan membangun tradisi akademik pada level doktoral.