Giat Akademik DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) #4: Kuliah Metodologi Studi Islam Bersama Prof. Dr. K.H. Abdul Mun’im, M.Ag. (23/09/2026)

Ponorogo, 23 September 2026 — Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Kelas DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengikuti pertemuan keempat Mata Kuliah Metodologi Studi Islam bersama Prof. Dr. K.H. Abdul Mun’im, M.Ag. Perkuliahan berfokus pada pemahaman metode, metodologi, dan paradigma dalam Studi Islam, sekaligus penerapannya untuk membaca ajaran dan fenomena keislaman di tengah perkembangan zaman.

MEMBEDAKAN METODE, METODOLOGI, DAN PARADIGMA

Salah satu pembahasan utama dalam perkuliahan adalah perbedaan antara metode, metodologi, dan paradigma. Ketiganya memiliki hubungan erat, tetapi berada pada tingkatan yang berbeda dalam proses pengembangan pengetahuan.

Metode dipahami sebagai cara atau langkah teknis-operasional yang digunakan untuk memahami dan meneliti suatu objek. Metodologi berada pada tingkat yang lebih mendasar karena berkaitan dengan kerangka berpikir dan pertimbangan logis yang melandasi pemilihan suatu metode. Sementara itu, paradigma merupakan cara pandang atau keyakinan dasar yang membentuk bagaimana seorang peneliti melihat dan memahami realitas.

Dalam penjelasan perkuliahan juga ditegaskan bahwa metode dan metodologi berada pada ranah rasional, sedangkan paradigma berada pada ranah pra-rasional. Paradigma telah menjadi dasar cara pandang sebelum peneliti menentukan bagaimana suatu fenomena akan dipelajari dan dianalisis.

PARADIGMA MEMENGARUHI CARA MEMBACA FENOMENA

Perbedaan paradigma menjadi penting karena fenomena yang sama dapat menghasilkan pemahaman yang berbeda ketika dilihat melalui cara pandang yang berbeda. Dengan demikian, kajian Studi Islam tidak hanya berkaitan dengan objek apa yang dipelajari, tetapi juga dengan posisi dan cara pandang yang digunakan oleh peneliti.

Perkuliahan membahas sejumlah cara pandang yang dapat digunakan dalam Studi Islam, seperti normatif-tekstual, historis-kritis, empiris, interpretatif, dan kritis. Pendekatan normatif-tekstual memberikan perhatian pada kesesuaian dengan sumber dan ajaran agama, sedangkan perspektif historis memberikan perhatian pada konteks perkembangan suatu gagasan atau praktik. Perspektif empiris melihat bagaimana Islam dipraktikkan dalam realitas umat, sementara perspektif interpretatif dan kritis membuka ruang untuk memahami makna maupun mempertanyakan struktur yang melatarbelakangi suatu fenomena.

Keragaman tersebut menunjukkan bahwa kesadaran paradigmatik menjadi penting agar peneliti memahami dasar dari perspektif yang digunakannya dan tidak terjebak pada klaim bahwa hanya terdapat satu cara untuk membaca seluruh fenomena keislaman.

STUDI ISLAM BUKAN HANYA TENTANG “APA”, TETAPI JUGA “BAGAIMANA”

Diskusi perkuliahan menegaskan bahwa Studi Islam tidak cukup hanya mempertanyakan apa yang diketahui tentang Islam. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pengetahuan mengenai Islam diperoleh, dipahami, ditafsirkan, diuji, dan dikembangkan.

Dalam kerangka ini, Islam memiliki dimensi yang kompleks. Pada satu sisi terdapat wahyu dan ajaran normatif yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Pada sisi lain terdapat perkembangan pemikiran keislaman, seperti tafsir, fikih, kalam, filsafat, dan tasawuf. Islam juga hadir sebagai realitas kehidupan umat, yang dapat ditemukan dalam praktik, komunitas, institusi, maupun kebudayaan.

Ketiga dimensi tersebut terus berhadapan dengan perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi, media, ekonomi, dan perubahan antargenerasi. Karena itu, metodologi diperlukan agar proses memahami Islam berlangsung secara terarah, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

METODOLOGI UNTUK MEMBACA PERUBAHAN ZAMAN

Perubahan sosial dan teknologi turut menghasilkan berbagai persoalan baru yang membutuhkan pembacaan metodologis. Informasi keagamaan saat ini dapat tersebar dengan cepat melalui media dan menjadi viral di masyarakat. Namun, popularitas suatu pandangan tidak dengan sendirinya menjadikannya sebagai kebenaran atau hukum yang bersifat mutlak.

Metodologi Studi Islam membantu mahasiswa untuk memeriksa sumber, argumentasi, konteks, dan otoritas suatu pandangan sebelum menarik kesimpulan. Dengan demikian, pemahaman keagamaan tidak hanya didasarkan pada informasi yang diterima secara spontan, tetapi melalui proses analisis yang kritis dan sistematis.

Perkuliahan mengarahkan mahasiswa agar Studi Islam mampu tetap berakar pada sumber dan tradisi keilmuan Islam sekaligus responsif terhadap perkembangan realitas kontemporer.

PENDEKATAN MULTIDISIPLIN: MEMBACA ZAKAT DARI BERBAGAI SISI

Salah satu contoh yang digunakan dalam materi adalah zakat. Memahami zakat tidak harus berhenti pada pembacaan terhadap teks Al-Qur’an dan Hadis. Fenomena zakat dapat dibaca melalui berbagai perspektif sesuai persoalan yang ingin dijawab.

Kajian dapat melibatkan fikih untuk memahami ketentuan normatif, sejarah untuk melihat perkembangan praktik zakat, serta ilmu ekonomi untuk membaca fungsi dan dampaknya dalam kehidupan masyarakat.

Contoh tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan multidisiplin. Sebuah persoalan keislaman dapat memiliki dimensi normatif, historis, sosial, dan ekonomi sekaligus. Karena itu, penggunaan disiplin ilmu yang relevan dapat memperkaya pemahaman terhadap fenomena tanpa menghilangkan posisi sumber-sumber keislaman.

CRYPTOCURRENCY DAN AI SEBAGAI PERSOALAN KONTEMPORER

Perkuliahan juga menggunakan contoh persoalan kontemporer seperti trading cryptocurrency dan Artificial Intelligence (AI). Persoalan-persoalan baru semacam ini tidak selalu dapat dijawab hanya dengan mengambil kesimpulan dari permukaan fenomenanya.

Mahasiswa diarahkan untuk melakukan proses analitis dengan menelusuri sumber, memeriksa argumentasi, memahami konteks, mempertimbangkan otoritas, dan kemudian merumuskan kesimpulan. Proses tersebut memperlihatkan fungsi metodologi dalam menjembatani sumber keislaman dengan perkembangan realitas yang terus berubah.

Dengan cara tersebut, Metodologi Studi Islam tidak hanya digunakan untuk memahami persoalan klasik, tetapi juga memberikan perangkat berpikir untuk membaca persoalan baru yang muncul akibat perkembangan ekonomi, teknologi, media, dan kehidupan sosial.

INTEGRASI ILMU AGAMA, ILMU SOSIAL, DAN SAINS

Pembahasan perkuliahan juga menyinggung perkembangan pemikiran sejumlah tokoh yang memberikan kontribusi terhadap Studi Islam. Salah satunya adalah M. Amin Abdullah melalui paradigma integratif-interkonektif, yang membuka dialog antara ilmu agama dengan ilmu sosial dan sains.

Selain itu, pemikiran Kuntowijoyo dibahas melalui gagasan pengilmuan Islam dan Ilmu Sosial Profetik, dengan tiga pilar berupa humanisasi, liberasi, dan transendensi. Materi mahasiswa juga menyebut pemikiran Harun Nasution, Hans-Georg Gadamer, dan Thomas S. Kuhn sebagai bagian dari percakapan mengenai rasionalitas, interpretasi, dan paradigma dalam pengembangan pengetahuan.

Kehadiran berbagai perspektif tersebut memperlihatkan bahwa Studi Islam berkembang melalui dialog dengan beragam tradisi keilmuan. Tujuannya bukan sekadar memperbanyak perspektif, tetapi membangun kajian yang mampu membaca realitas secara lebih komprehensif sekaligus tetap memiliki pijakan keilmuan yang jelas.

DARI METODE MENUJU KESADARAN PARADIGMATIK

Pertemuan keempat Mata Kuliah Metodologi Studi Islam menegaskan bahwa mahasiswa doktoral tidak cukup hanya menguasai cara melakukan penelitian. Di balik setiap metode terdapat metodologi, dan di balik pilihan metodologis terdapat paradigma yang memengaruhi cara peneliti memahami realitas.

Alur tersebut dapat dipahami secara sederhana sebagai:

Paradigma → Metodologi → Metode → Pembacaan terhadap Fenomena

Karena itu, dua peneliti dapat berhadapan dengan fenomena keislaman yang sama, tetapi menghasilkan penjelasan berbeda karena menggunakan paradigma dan kerangka metodologis yang berbeda. Hal yang penting adalah kemampuan peneliti menjelaskan dan mempertanggungjawabkan posisi yang digunakan secara akademik.

Melalui Giat Akademik DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) #4, mahasiswa diarahkan untuk membangun kajian Studi Islam yang tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang diketahui tentang Islam,” tetapi bergerak menuju “bagaimana pengetahuan tentang Islam diperoleh, dipahami, ditafsirkan, diuji, dan dikembangkan.” Penguasaan metode, kejelasan metodologi, dan kesadaran paradigmatik menjadi fondasi penting agar Studi Islam dapat berkembang secara kritis, rasional, komprehensif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Berita Terbaru