Giat Akademik DSI-B #1: Kuliah Filsafat Ilmu Keislaman Bersama Prof. Dr. Aksin Wijaya, M.Ag (31/08/2026)

Ponorogo, 31 Agustus 2026 — Program Studi Doktor (S3) Studi Islam Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo melaksanakan perkuliahan mata kuliah Filsafat Ilmu Keislaman pada Senin, 31 Agustus 2026. Perkuliahan berlangsung pada pukul 18.30–20.30 WIB dan diikuti oleh 13 mahasiswa kelas DSI.B. Kegiatan perkuliahan dipandu oleh Prof. Aksin Wijaya, M.Ag sebagai dosen pengampu.

Perkuliahan kali ini mengangkat sejumlah persoalan fundamental dalam filsafat ilmu keislaman, terutama berkaitan dengan pemaknaan teks keagamaan, interpretasi ayat dan hadis, konsep nasakh, serta relasi antara bahasa dan pemahaman terhadap teks agama. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami teks secara literal, tetapi juga mengkaji bagaimana proses interpretasi menghasilkan pemahaman keagamaan yang beragam.

Salah satu pembahasan penting adalah mengenai konsep nasakh dalam Al-Qur’an. Perbedaan pandangan mengenai ayat yang dinasakh, baik dalam pengertian dihapus maupun diganti, menurut pembahasan dalam perkuliahan tidak terlepas dari persoalan dalam menentukan makna yang presisi dan disepakati. Sebagian ulama memahami nasakh berkaitan dengan ayat tertentu, sementara pandangan lain mengaitkannya dengan keberadaan syariat atau ketentuan agama terdahulu.

Dalam konteks tersebut, bahasa menjadi instrumen penting dalam memahami teks keagamaan. Penelusuran terhadap makna sebuah kata dalam bahasa Arab tidak cukup hanya dengan menerjemahkannya secara sederhana, tetapi membutuhkan kajian terhadap akar kata, penggunaan bahasa, serta istilah yang berkembang dalam tradisi keilmuan Islam. Salah satu rujukan yang relevan dalam penelusuran makna bahasa Arab adalah Maqāyīs al-Lughah karya Ibn Fāris. Melalui pendekatan kebahasaan semacam ini, dapat ditelusuri apakah suatu kata memiliki beberapa kemungkinan makna atau justru mempunyai makna dasar yang relatif tunggal.

Pembahasan kemudian diarahkan pada persoalan teks dan interpretasi. Dalam diskusi tersebut ditekankan bahwa problem pemahaman hukum keagamaan tidak selalu bersumber dari ketidakjelasan teks. Dalam banyak kasus, persoalan justru muncul pada proses penerimaan dan interpretasi terhadap teks. Satu teks atau ungkapan yang sama dapat melahirkan beberapa pemahaman yang berbeda, tetapi tetap memiliki dasar logis masing-masing.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, perkuliahan membahas hadis tentang Bani Quraizhah. Nabi Muhammad SAW bersabda agar para sahabat tidak melaksanakan salat Asar kecuali setelah sampai di Bani Quraizhah. Perintah tersebut kemudian dipahami secara berbeda oleh para sahabat. Sebagian sahabat bergegas menuju Bani Quraizhah agar dapat melaksanakan salat Asar tepat pada waktunya setelah tiba di lokasi. Sebagian lainnya memahami perintah tersebut secara literal dengan menunda salat hingga sampai di Bani Quraizhah meskipun waktu Asar telah berakhir. Sementara itu, kelompok lain memilih melaksanakan salat Asar di perjalanan sebelum sampai ke lokasi dengan mempertimbangkan ketentuan bahwa salat telah ditetapkan waktunya.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi terhadap satu teks merupakan sesuatu yang wajar dalam proses memahami teks keagamaan. Perbedaan tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan dalam memahami agama, tetapi dapat muncul karena adanya perbedaan dalam menangkap maksud sebuah ungkapan, konteks, maupun prinsip hukum yang berkaitan dengan teks tersebut. Dengan demikian, keberagaman interpretasi dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika intelektual dalam tradisi keilmuan Islam.

Pada bagian lain, perkuliahan juga menyinggung diskursus keagamaan kontemporer dan sebuah karya yang terbit pada tahun 2025. Pembahasan kemudian berkembang pada konsep keimanan (īmān) serta gagasan mengenai keharusan seseorang untuk terlebih dahulu menolak atau berlepas diri dari kekufuran sebelum memasuki keimanan. Diskusi tersebut membuka ruang untuk mengkaji kembali bagaimana konsep iman, kufur, dan identitas keagamaan dibentuk dan dipahami dalam perspektif sejarah maupun teologi Islam.

Salah satu pertanyaan historis yang menarik dalam diskusi adalah mengenai mengapa masyarakat Arab pada masa Nabi Muhammad SAW menerima agama Islam, sementara agama Yahudi dan Nasrani telah lebih dahulu dikenal dan berkembang di sebagian wilayah Arab. Pertanyaan tersebut mendorong mahasiswa untuk melihat kemunculan Islam tidak hanya dari perspektif teologis, tetapi juga melalui pendekatan historis, sosial, intelektual, dan kebudayaan.

Secara keseluruhan, perkuliahan Filsafat Ilmu Keislaman bersama Prof. Aksin memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami bahwa ilmu keislaman tidak dapat dilepaskan dari persoalan bahasa, teks, interpretasi, konteks, dan konstruksi pengetahuan. Mahasiswa S3 Studi Islam diarahkan untuk membangun cara berpikir kritis dan reflektif dalam membaca sumber-sumber keagamaan serta menyadari bahwa sebuah teks dapat melahirkan pemahaman yang beragam tanpa harus kehilangan dasar argumentasi ilmiahnya.

Perkuliahan yang berlangsung selama dua jam tersebut diikuti secara aktif oleh 10 mahasiswa. Kegiatan kemudian ditutup dengan salam setelah rangkaian diskusi dan pembahasan materi selesai.

Berita Terbaru