Ponorogo, 17 September 2026 — Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Kelas DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengikuti pertemuan kedua Mata Kuliah Metodologi Penelitian bersama Dr. Sugiyar, M.Pd.I. Perkuliahan membahas alur logika penelitian dari fenomena awal hingga penetapan posisi epistemologis, dengan contoh kasus intoleransi pada elite agama. Pembelajaran menekankan bahwa penelitian tidak sekadar dimulai dari pemilihan metode, tetapi dari kemampuan membaca realitas dan membangun masalah ilmiah secara runtut.
FENOMENA MENUNTUN PERTANYAAN, BUKAN TEORI
Salah satu gagasan utama yang ditekankan dalam perkuliahan adalah prinsip “fenomena menuntun pertanyaan, bukan teori.” Penelitian diarahkan untuk berangkat dari pembacaan terhadap realitas. Peneliti terlebih dahulu mengamati dan mengeksplorasi fenomena sebelum menentukan bagaimana fenomena tersebut akan dipahami secara epistemologis dan metodologis.
Fenomena yang menjadi titik awal penelitian dapat berupa pernyataan, sikap, kebijakan, maupun praktik. Fenomena juga tidak selalu berbentuk peristiwa sosial yang bergerak secara dinamis, tetapi dapat berupa hasil kajian terhadap materi atau pemikiran seorang tokoh. Namun, tidak setiap fenomena otomatis layak menjadi penelitian. Peneliti perlu melakukan pembacaan secara kritis untuk menentukan apakah fenomena tersebut memiliki persoalan yang dapat dikembangkan menjadi masalah ilmiah dan akademik.
Dari sini, mahasiswa diarahkan untuk memahami bahwa penelitian tidak semestinya dimulai dengan memaksakan teori tertentu kepada fenomena. Sebaliknya, realitas dibaca terlebih dahulu, kemudian dari pembacaan tersebut muncul pertanyaan yang menentukan arah penelitian berikutnya.
TIGA LAPIS DAN DELAPAN TAHAP ALUR PENELITIAN
Materi perkuliahan menyusun proses tersebut ke dalam tiga lapis utama yang mencakup delapan tahapan sistematis. Tiga lapis tersebut adalah Membaca Realitas, Membentuk Masalah Ilmiah, dan Menetapkan Cara Mengetahui.
Alur lengkapnya dapat diringkas sebagai berikut:
Fenomena Awal → Eksplorasi Fenomena → Ketegangan/Kejanggalan → Problematisasi → Academic Problem → Object of Inquiry → Pertanyaan Epistemologis → Posisi Epistemologis
Enam tahapan pertama merupakan wilayah pra-epistemologis, tahap ketujuh menjadi jembatan epistemologis, sedangkan tahap kedelapan membawa peneliti pada penetapan posisi epistemologis.
LAPIS I: MEMBACA REALITAS
Lapis pertama terdiri atas tiga tahapan: fenomena awal, eksplorasi fenomena, dan menemukan ketegangan atau kejanggalan. Pada tahap fenomena awal, peneliti mengamati kejadian faktual yang terdapat dalam realitas. Peneliti belum diarahkan untuk langsung memberikan penilaian, melainkan mencatat dan memahami fenomena beserta konteksnya.
Tahap berikutnya adalah eksplorasi fenomena. Peneliti memperdalam pembacaan terhadap fenomena untuk memahami dinamika yang terjadi secara lebih menyeluruh. Dari proses tersebut, peneliti mulai menemukan sesuatu yang tidak sederhana, kontradiktif, atau menimbulkan pertanyaan.
Contoh yang digunakan dalam perkuliahan adalah intoleransi pada elite agama. Seorang elite agama secara ideal dapat dipandang sebagai figur yang membawa pesan kedamaian dan toleransi. Namun, dalam realitas dapat ditemukan sikap atau praktik yang justru menunjukkan eksklusivitas. Bahkan dapat muncul situasi ketika seseorang menyampaikan toleransi di ruang publik, tetapi menunjukkan sikap berbeda di lingkungan kelompoknya sendiri. Kontradiksi semacam inilah yang membentuk ketegangan atau kejanggalan (puzzling condition).
LAPIS II: DARI KEJANGGALAN MENUJU MASALAH ILMIAH
Menemukan sesuatu yang janggal belum berarti peneliti telah memiliki masalah penelitian. Pada lapis kedua, ketegangan tersebut perlu melalui proses problematisasi. Peneliti mulai mempertanyakan mengapa fenomena tersebut penting, apa yang belum diketahui, serta pengetahuan apa yang diperlukan untuk menjelaskannya.
Dari proses problematisasi, persoalan praktis kemudian dikonstruksi menjadi academic problem. Dengan kata lain, fenomena tidak lagi sekadar dilihat sebagai “sesuatu yang bermasalah”, tetapi dirumuskan menjadi persoalan yang menunjukkan adanya ruang pengetahuan atau knowledge gap yang perlu dijelaskan melalui penelitian.
Setelah academic problem menjadi semakin fokus, peneliti menentukan object of inquiry, yaitu apa yang secara khusus hendak diselidiki. Pada contoh intoleransi elite agama, perhatian penelitian dapat diarahkan bukan sekadar pada fakta bahwa terdapat sikap eksklusif, tetapi pada proses atau mekanisme tertentu yang belum dipahami dan perlu dijelaskan melalui penelitian.
Dengan demikian, lapis kedua mengubah:
“Ada fenomena yang janggal”
menjadi:
“Ada sesuatu yang secara akademik belum diketahui dan perlu diteliti.”
LAPIS III: BAGAIMANA REALITAS DAPAT DIKETAHUI?
Setelah academic problem dan object of inquiry ditetapkan, penelitian bergerak menuju lapis ketiga, yaitu menetapkan cara mengetahui. Pada tahap ini, pertanyaan penelitian menjadi lebih filosofis: bagaimana realitas tersebut dapat diketahui dan berdasarkan asumsi pengetahuan seperti apa realitas itu dapat dipahami?
Pertanyaan tersebut menjadi jembatan epistemologis antara masalah yang ditemukan dengan desain penelitian yang akan digunakan. Posisi epistemologis tidak semestinya dipilih berdasarkan preferensi pribadi peneliti, tetapi perlu dibangun melalui argumentasi mengenai karakter realitas yang sedang diteliti.
Karena itu, mahasiswa diarahkan mengubah cara berpikir dari pertanyaan sederhana “Apa masalahnya?” menuju pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu “Bagaimana pengetahuan tentang masalah tersebut dimungkinkan?” Pergeseran pertanyaan tersebut membawa penelitian dari persoalan empiris menuju landasan epistemologisnya.
KERANGKA CROTTY: DARI EPISTEMOLOGI MENUJU METODE
Setelah posisi epistemologis ditentukan, perkuliahan menghubungkannya dengan kerangka Michael Crotty. Kerangka tersebut memperlihatkan hubungan yang koheren antara:
Epistemology → Theoretical Perspective → Methodology → Methods
Dengan kerangka ini, metode bukan menjadi keputusan pertama dalam merancang penelitian. Pemilihan wawancara, observasi, analisis dokumen, studi kasus, atau metode lainnya merupakan konsekuensi dari serangkaian keputusan epistemologis dan metodologis yang telah dibangun sebelumnya.
Dalam contoh kajian sosial-keagamaan mengenai intoleransi elite agama, materi memberikan ilustrasi posisi constructionism, perspektif interpretivism, desain multiple case study, serta metode wawancara, observasi, dan analisis dokumen atau wacana. Rangkaian tersebut digunakan untuk menunjukkan pentingnya konsistensi antara cara peneliti memahami pengetahuan dengan desain dan metode yang dipilih.
KOHERENSI PENELITIAN DIMULAI SEBELUM METODE
Pembahasan ini memberikan penekanan bahwa koherensi penelitian tidak dimulai ketika peneliti menentukan teknik pengumpulan data. Pertanyaan mengenai wawancara, observasi, kuesioner, atau analisis dokumen berada pada bagian yang lebih akhir dari rangkaian desain penelitian.
Fondasinya justru terletak pada bagaimana peneliti membaca realitas, menemukan ketegangan, melakukan problematisasi, membentuk academic problem, menentukan object of inquiry, mengajukan pertanyaan epistemologis, dan menetapkan posisi epistemologis. Dari fondasi tersebut, perspektif teoretis, metodologi, dan metode dapat disusun secara lebih koheren.
Perkuliahan menegaskan bahwa kualitas penelitian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengumpulkan data, tetapi juga oleh kemampuan peneliti mempertanggungjawabkan bagaimana pengetahuan mengenai realitas tersebut dapat diperoleh dan dibangun.
MEMBANGUN CARA BERPIKIR PENELITI DOKTORAL
Pertemuan kedua Mata Kuliah Metodologi Penelitian DSI-C memberikan penguatan bahwa penelitian doktoral perlu dibangun melalui alur berpikir yang runtut, kritis, dan argumentatif. Peneliti tidak tergesa-gesa menentukan teori, paradigma, desain, maupun metode sebelum memahami fenomena dan masalah ilmiah yang hendak diteliti.
Alur fenomena → eksplorasi → ketegangan → problematisasi → academic problem → object of inquiry → pertanyaan epistemologis → epistemologi membantu mahasiswa memahami bahwa setiap keputusan metodologis memiliki landasan pemikiran yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhir sesi, mahasiswa juga diberikan tugas untuk menggunakan logika penelitian yang telah dibahas, sehingga pemahaman mengenai alur dari fenomena menuju epistemologi tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi mulai diterapkan dalam rancangan penelitian masing-masing.
Melalui Giat Akademik DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) #2, mahasiswa doktoral diarahkan memahami bahwa penelitian bukan sekadar kegiatan mengumpulkan data, tetapi proses membangun cara mengetahui realitas secara ilmiah. Dari fenomena yang dibaca secara kritis, peneliti membangun masalah akademik, menentukan objek kajian, dan akhirnya menetapkan posisi epistemologis yang menjadi fondasi bagi keseluruhan desain penelitian.