Ponorogo, 16 September 2026 — Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Kelas DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo mengikuti pertemuan ketiga Mata Kuliah Metodologi Studi Islam (MSI) bersama Prof. Dr. K.H. Abdul Mun’im, M.Ag. Perkuliahan kali ini berfokus pada “Pendekatan dalam Metodologi Studi Islam”, yaitu bagaimana berbagai perspektif keilmuan digunakan untuk membaca dan memahami fenomena keislaman secara ilmiah, kritis, dan komprehensif.
PRESENTASI MAHASISWA: PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM
Perkuliahan diawali dengan presentasi Elysa Nurul Qomaria mengenai berbagai pendekatan dalam Metodologi Studi Islam. Materi yang dipresentasikan mencakup delapan pendekatan, yaitu normatif, historis, sosiologis, antropologis, fenomenologis, psikologis, teologis, dan filosofis. Setiap pendekatan dibahas berdasarkan fokus, tokoh, teori, kekuatan, serta keterbatasannya dalam memahami Islam.
Presentasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi aktif dan timbal balik melalui pertanyaan, tanggapan, serta pandangan mahasiswa terhadap materi yang disampaikan. Perkuliahan ditutup dengan penguatan dan arahan dari Prof. Dr. K.H. Abdul Mun’im, M.Ag. untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai posisi pendekatan dalam kajian Islam.
MSI: MEMPELAJARI BAGAIMANA ISLAM DIKAJI DAN DIPRAKTIKKAN
Salah satu penekanan penting dalam perkuliahan adalah pemahaman mengenai posisi Metodologi Studi Islam sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana Islam dipelajari dan dipraktikkan. Karena itu, MSI tidak hanya berhubungan dengan isi ajaran Islam, tetapi juga dengan cara atau perspektif yang digunakan untuk memahami fenomena keislaman.
Dalam kerangka tersebut, pendekatan (approach) dipahami sebagai perspektif atau sudut pandang disiplin ilmu tertentu yang digunakan untuk membingkai, menganalisis, dan memahami gejala agama yang muncul dalam masyarakat. Pendekatan menjadi semacam “kacamata keilmuan” yang menentukan dari sisi mana suatu fenomena akan dilihat dan dianalisis.
Perkuliahan juga menekankan bahwa penggunaan pendekatan harus “disiplin jalur.” Artinya, ketika seorang peneliti memilih suatu pendekatan, analisis perlu dilakukan secara konsisten berdasarkan perspektif, konsep, dan perangkat keilmuan dari pendekatan tersebut. Studi Islam dengan demikian dilakukan melalui proses ilmiah yang sistematis, bukan sekadar memberikan penilaian terhadap suatu fenomena.
PENDEKATAN BUKAN UNTUK MENETAPKAN HUKUM FIKIH
Pembahasan berkembang pada pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya menjadi wilayah kajian Metodologi Studi Islam. Dalam perkuliahan ditegaskan bahwa MSI bukan ditujukan untuk menetapkan hukum fikih. Fokusnya adalah memandang dan memahami perilaku, pengalaman, praktik, dan berbagai fenomena keislaman melalui perspektif keilmuan tertentu.
Pembedaan tersebut penting karena suatu fenomena keagamaan dapat dikaji dari pertanyaan yang berbeda. Penelitian tidak harus berhenti pada pertanyaan mengenai benar-salah atau boleh-tidak boleh secara normatif, tetapi dapat diarahkan pada bagaimana suatu praktik terbentuk, bagaimana masyarakat memaknainya, bagaimana praktik tersebut berubah sepanjang sejarah, atau bagaimana pengalaman keagamaan dialami oleh pelakunya.
Dengan cara tersebut, fenomena Islam dapat ditempatkan sebagai objek kajian akademik yang dibaca secara sistematis tanpa menghilangkan esensi ajaran agama itu sendiri.
DELAPAN PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI FENOMENA KEISLAMAN
Keragaman fenomena keislaman membutuhkan keragaman sudut pandang. Materi perkuliahan memperkenalkan delapan pendekatan utama, yakni normatif, historis, sosiologis, antropologis, fenomenologis, psikologis, teologis, dan filosofis. Masing-masing memiliki karakteristik dan fokus analisis yang berbeda.
Sebagai contoh, pendekatan sosio-historis dapat digunakan untuk membaca fenomena agama dalam konteks sejarah dan dinamika sosial. Pendekatan antropologis memberikan perhatian terhadap praktik budaya dalam kehidupan masyarakat beragama, sedangkan pendekatan fenomenologis berupaya memahami pengalaman keagamaan dari perspektif orang yang mengalaminya. Keragaman perspektif tersebut memungkinkan kajian terhadap Islam menjadi lebih kaya, kontekstual, dan komprehensif.
Namun, keragaman pendekatan tidak berarti bahwa setiap fenomena harus dianalisis menggunakan seluruh pendekatan sekaligus. Dalam diskusi muncul pertanyaan mengenai apakah semua fenomena dapat disentuh oleh suatu pendekatan dan apakah satu pendekatan mampu menjelaskan keseluruhan fenomena. Setiap pendekatan memiliki kekuatan sekaligus keterbatasan, sehingga peneliti perlu menentukan perspektif yang paling sesuai dengan persoalan yang dikaji.
MEMBEDAKAN PENDEKATAN, METODE, DAN METODOLOGI
Pembahasan juga memberikan perhatian pada perbedaan antara pendekatan, metode, dan metodologi. Ketiga istilah tersebut berkaitan, tetapi memiliki posisi yang berbeda dalam penelitian.
Pendekatan merupakan sudut pandang yang digunakan untuk melihat objek kajian. Metode merupakan cara atau prosedur yang digunakan dalam melakukan penelitian. Sementara itu, metodologi berkaitan dengan landasan pemikiran dan argumentasi ilmiah mengenai mengapa suatu pendekatan dan metode dipilih untuk memahami persoalan tertentu.
Pembedaan tersebut menjadi penting bagi mahasiswa doktoral karena pemilihan pendekatan tidak semestinya dilakukan secara sembarangan. Peneliti harus mampu menjelaskan mengapa suatu fenomena perlu dilihat melalui perspektif tertentu dan mengapa pendekatan tersebut paling sesuai dengan rumusan masalah penelitian.
PENDEKATAN HARUS SESUAI DENGAN FENOMENA DAN RUMUSAN MASALAH
Salah satu benang merah penting dalam perkuliahan adalah bahwa tidak ada satu pendekatan yang mampu menjangkau seluruh dimensi suatu fenomena secara sempurna. Setiap pendekatan memiliki wilayah analisis, kekuatan, sekaligus kelemahannya sendiri. Karena itu, peneliti tidak diharuskan menggunakan seluruh pendekatan untuk mengkaji satu fenomena.
Hal yang lebih penting adalah ketepatan dalam menentukan pendekatan. Mahasiswa diarahkan agar mampu memilih pendekatan berdasarkan rumusan masalah penelitian. Pendekatan yang sesuai akan membantu peneliti memperoleh pemahaman yang lebih kritis, kontekstual, mendalam, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Dengan demikian, pemilihan pendekatan bukan sekadar persoalan teknis. Pilihan tersebut menentukan cara peneliti melihat fenomena, jenis pertanyaan yang diajukan, aspek yang menjadi perhatian, dan arah analisis yang dikembangkan.
DARI FENOMENA MENUJU PERSPEKTIF KEILMUAN
Pertemuan ketiga Mata Kuliah Metodologi Studi Islam DSI-C menegaskan bahwa memahami Islam secara akademik membutuhkan kemampuan untuk melihat fenomena keislaman melalui perspektif keilmuan yang tepat. Islam dapat hadir sebagai teks, praktik sosial, pengalaman keagamaan, peristiwa sejarah, ekspresi budaya, gejala psikologis, persoalan teologis, maupun objek refleksi filosofis. Keragaman fenomena tersebut membutuhkan cara membaca yang sesuai.
Melalui Giat Akademik DSI-C (Mahasiswa Beasiswa LPPD 2026) #3, mahasiswa doktoral tidak hanya diperkenalkan pada delapan pendekatan dalam Studi Islam, tetapi juga diarahkan untuk memahami fungsi, kekuatan, dan keterbatasan setiap pendekatan. Perkuliahan menegaskan bahwa peneliti tidak harus menggunakan seluruh pendekatan sekaligus. Hal yang lebih penting adalah mampu menentukan pendekatan yang paling relevan dengan fenomena dan rumusan masalah serta menggunakannya secara konsisten.
Dengan demikian, Metodologi Studi Islam menjadi perangkat penting untuk membawa mahasiswa dari sekadar melihat fenomena keislaman menuju kemampuan membaca dan menjelaskannya melalui perspektif keilmuan yang sistematis. Ketepatan dalam memilih pendekatan menjadi salah satu dasar untuk menghasilkan kajian Studi Islam yang lebih mendalam, komprehensif, kontekstual, dan bertanggung jawab secara akademik.