Ponorogo, 29 Juni 2026 – Bagaimana sesungguhnya posisi pemikiran M. Dawam Rahardjo dalam perkembangan ekonomi Islam di Indonesia? Apakah gagasan-gagasannya dapat diposisikan sebagai fondasi lahirnya sebuah paradigma Ekonomi Islam Sosialis, ataukah hanya merupakan kritik terhadap arus utama ekonomi Islam kontemporer? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi fokus utama dalam Seminar Hasil Penelitian Disertasi atas nama Arif Budianto, mahasiswa Program Doktor Studi Islam (DSI) Konsentrasi Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo yang diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Arif mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Kontribusi Pemikiran Ekonomi M. Dawam Rahardjo terhadap Pembentukan Teori Ekonomi Islam Sosialis di Indonesia.” Penelitian tersebut berupaya menelaah konstruksi pemikiran Dawam Rahardjo sebagai salah satu intelektual Muslim Indonesia yang menawarkan paradigma ekonomi Islam dengan orientasi yang kuat pada keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat marginal.
Menurut Arif, pemikiran Dawam Rahardjo menunjukkan bahwa ekonomi Islam tidak semata dipahami sebagai sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar dan instrumen keuangan syariah, tetapi juga sebagai sistem ekonomi yang memiliki misi pembebasan sosial, pemerataan distribusi, dan transformasi struktur ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini berusaha mengonstruksi kontribusi pemikiran Dawam dalam pembentukan paradigma Ekonomi Islam Sosialis di Indonesia.

Namun, forum seminar justru berkembang menjadi ruang akademik yang sangat kritis mengenai arah konseptual disertasi tersebut. Para penguji sepakat bahwa tema yang diangkat memiliki kebaruan, tetapi masih membutuhkan penguatan mendasar agar benar-benar menghasilkan sebuah disertasi yang kokoh secara paradigmatik.
Seminar dipimpin oleh Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag, Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, sebagai Ketua Sidang. Bertindak sebagai Promotor sekaligus Penguji Utama, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Hadir pula Dr. Abid Rohmanu, M.H.I sebagai Penguji II, serta Dr. Sugiyar, M.Pd.I, Wakil Direktur Pascasarjana, sebagai Penguji III.
Salah satu kritik paling mendasar disampaikan oleh Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag. Menurutnya, sebelum menyimpulkan bahwa Dawam Rahardjo membangun paradigma Ekonomi Islam Sosialis, peneliti terlebih dahulu harus menjelaskan bagaimana perjalanan intelektual Dawam hingga melahirkan paradigma tersebut dan justru tidak terjebak pada deskripsi eksploratif terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya karena bangunan pemikiran seorang tokoh tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil pergulatan intelektual, pengalaman sosial, dan dialog dengan berbagai arus pemikiran.

Selain itu, Prof. Evi menyoroti persoalan metodologis yang sangat penting. Ia mempertanyakan mengapa teori-teori ekonomi Islam yang digunakan dalam disertasi justru dipakai untuk membaca konsep Ekonomi Islam Sosialis. Menurutnya, keduanya tidak dapat diposisikan sebagai dua konsep yang identik. Karena itu, hubungan konseptual antara teori ekonomi Islam dengan paradigma ekonomi sosialis yang dikembangkan Dawam harus dijelaskan secara argumentatif agar tidak terjadi kerancuan epistemologis.
Prof. Evi juga memberikan perhatian pada bangunan penelitian sejak bagian pendahuluan. Menurutnya, arah utama disertasi seharusnya sudah tampak sejak latar belakang penelitian. Akan tetapi, naskah yang dipresentasikan masih didominasi oleh uraian mengenai pandangan para tokoh terhadap Dawam Rahardjo, sementara konstruksi paradigma ekonomi yang menjadi ciri khas pemikiran Dawam belum tergambar secara jelas.

Ia juga mengkritisi rumusan masalah yang masih berorientasi pada latar belakang keluarga maupun pendidikan Dawam Rahardjo. Menurutnya, aspek tersebut cukup ditempatkan sebagai informasi pendukung dalam kajian tokoh, sedangkan rumusan masalah justru harus diarahkan pada persoalan paradigmatik, yakni bagaimana Dawam membangun dan mengembangkan gagasan Ekonomi Islam Sosialis.
Meskipun Arif Budianto menjelaskan bahwa naskah yang dipresentasikan baru mencapai sekitar sepertiga dari keseluruhan disertasi, Prof. Evi menegaskan bahwa arah utama penelitian seharusnya sudah terlihat sejak tahap seminar hasil, terutama melalui latar belakang, rumusan masalah, dan kerangka teorinya.
Kritik yang tajam juga disampaikan oleh Dr. Sugiyar, M.Pd.I. Dari pembacaannya terhadap naskah disertasi Arif Budianto, ia menilai bahwa penelitian yang dilakukannya belum memiliki fokus yang benar-benar clear and distinct. Menurutnya, pembahasan masih bergerak ke berbagai arah sehingga identitas akademik disertasi belum tampak secara tegas.

Ia secara khusus mengkritisi penggunaan konsep qaul qadīm dan qaul jadīd yang diadopsi dari pemikiran Imam Syafi’i. Menurut Dr. Sugiyar, apabila konsep tersebut digunakan untuk membaca perkembangan pemikiran Dawam Rahardjo, maka peneliti harus mampu menyusun peta yang jelas mengenai fase-fase pemikiran Dawam yang dikategorikan sebagai qaul qadīm dan qaul jadīd. Tanpa pemetaan tersebut, penggunaan konsep tersebut akan kehilangan relevansinya.
Selain itu, Dr. Sugiyar kembali menyoroti rumusan masalah yang masih terlalu banyak membahas aspek biografis, padahal informasi mengenai latar belakang keluarga dan pendidikan Dawam telah tersedia dalam bagian lain. Ia juga mencermati bahwa kajian teori belum benar-benar memperlihatkan konstruksi pemikiran Dawam Rahardjo sebagai objek utama penelitian.
Catatan lain yang disampaikan adalah mengenai penggunaan teori rekonstruksi yang tercantum dalam judul, namun belum dijelaskan secara konseptual dalam pembahasan. Demikian pula penggunaan analisis taksonomi Spradley, yang menurutnya kurang tepat apabila diterapkan dalam penelitian pemikiran tokoh karena metode tersebut lebih lazim digunakan dalam penelitian etnografi.

Sementara itu, Dr. Abid Rohmanu, M.H.I memberikan perhatian pada ruang lingkup penelitian. Ia menilai bahwa frasa “pembentukan ekonomi Islam sosialis di Indonesia” dalam judul terlalu luas apabila seluruh argumentasinya hanya disandarkan pada pemikiran satu tokoh, yakni Dawam Rahardjo. Oleh sebab itu, ruang lingkup penelitian perlu dipersempit agar lebih proporsional dengan objek kajian. Ia juga mencatat belum adanya definisi operasional terhadap sejumlah istilah kunci yang digunakan dalam disertasi.
Selain itu, Dr. Abid menilai bahwa pembahasan dalam naskah masih terlalu dominan bersifat deskriptif dan biografis. Padahal, sebagai penelitian doktoral, disertasi seharusnya bergerak menuju analisis paradigmatik yang mampu memperlihatkan struktur pemikiran Dawam Rahardjo secara sistematis. Sebagai Promotor sekaligus Penguji Utama, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag memberikan arahan metodologis mengenai bagaimana sebuah studi tokoh seharusnya dibangun. Menurutnya, penelitian terhadap seorang pemikir setidaknya harus memiliki tiga fokus utama.
Pertama, latar belakang lahirnya pemikiran tokoh, sehingga pembaca memahami konteks sosial, intelektual, dan historis yang membentuk gagasannya. Kedua, bangunan pemikiran tokoh, yakni bagaimana struktur konseptual, argumentasi, dan paradigma yang dikembangkan tokoh tersebut disusun secara utuh.

Ketiga, knowledge contribution, yaitu kontribusi ilmiah yang diberikan pemikiran tokoh terhadap perkembangan disiplin ilmu yang dikaji. Menurut Prof. Miftahul Huda, ketiga aspek tersebut harus menjadi kerangka utama dalam membaca dan merekonstruksi pemikiran Dawam Rahardjo.
Seminar hasil penelitian ini menunjukkan karakter akademik Program Studi Doktor Studi Islam (DSI) Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai ruang dialog ilmiah yang tidak hanya menguji hasil penelitian, tetapi juga mengarahkan mahasiswa untuk memperkuat fondasi epistemologis, metodologis, dan paradigmatik disertasinya.
Melalui berbagai kritik dan masukan yang berkembang dalam forum seminar, penelitian Arif Budianto memperoleh arah yang semakin jelas, yakni bergeser dari kajian yang dominan biografis menuju rekonstruksi yang lebih mendalam atas paradigma Ekonomi Islam Sosialis yang dibangun oleh M. Dawam Rahardjo. Dengan demikian, disertasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kajian tentang seorang tokoh, tetapi juga memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan pemikiran ekonomi Islam di Indonesia.
Redaksi Human DSI Pasca